History & cultureTribun PapuaPolri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ada Perusahaan Asing

Polri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ada Perusahaan Asing

Long-form3:04News & PoliticsPublished Oct 22, 2026, 3:49 AM · 1d ago
Views
128
+0 views/hour
Views / hour now
0
measured 3m ago
Peak views / hour
75
22h ago
First 24 hours
126
views at 24 h
Engagement
0.0%
likes + comments / views
Likes
0
0.0% of views
Comments
0
0.00% of views
Est. ad revenue
$0–$0
lifetime, $0.36–0.81 RPM

Checked every 30 min while the video is this age · last check 3m ago · next in 27 min. YouTube itself updates public counts with a short delay.

Avg views / day
121
since upload
vs channel median
0.8×
this video's views ÷ the channel's usual
Rank in channel
#58
of 62 tracked

Views over time

52 readings

Total views Views gained per hour

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga korporasi di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). "Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses," kata Suyudi. Namun, Suyudi belum bersedia mengungkap identitas perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, penyelidikan terhadap korporasi tersebut tidak menghadapi kendala. Sebelumnya, Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla ke tahap penyidikan. Kapolri juga sempat mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan asing dari negara tetangga dalam kasus karhutla. Baca Selengkapnya di https://papua.tribunnews.com/ VP : Vito
Tags
TRIBUNNEWSTRIBUN-VIDEOREGIONALPAPUAVIRALPOLITIKBENCANABUDAYASOSIAL

Statistics from the YouTube Data API, tracked by FameX. Views per hour, revenue and comparisons are FameX estimates.